Kamis, 02 Februari 2017

Paket C setara SMA, Paket B Setara SMP & Paket A setara SD

Pekanbaru, (03/2/2017) dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional,  bagi pelajar yang putus sekolah karena Faktor biaya, Malas dan sebagainya saat usia masih muda disia-siakan maka di berikan kesempatan untuk memperolah Pendidikan melalui Pendidikan kesetaraan:

Paket C Setara SMA
Paket B Setara SMP
Paket A Setara SD

pendidikan tersebut diakui dan disahkan oleh Pemerintah yang bisa digunakan Untuk:

melanjutkan Pendidikan /Studi
Melanjutkan Kuliah Ke Perguruan Tinggi Negeri dan/Atau Swasta
Melamar TNI
Melamar Polisi
Melamar PNS
 dll.


informasih lebih Jelas hubungi Kepala Sekolah PKBM Verlenen Education 081365500509 / 081261166104

Tidak ada komentar:

Posting Komentar