Pekanbaru, (03/2/2017) dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional, bagi pelajar yang putus sekolah karena Faktor biaya, Malas dan sebagainya saat usia masih muda disia-siakan maka di berikan kesempatan untuk memperolah Pendidikan melalui Pendidikan kesetaraan:
Paket C Setara SMA
Paket B Setara SMP
Paket A Setara SD
pendidikan tersebut diakui dan disahkan oleh Pemerintah yang bisa digunakan Untuk:
melanjutkan Pendidikan /Studi
Melanjutkan Kuliah Ke Perguruan Tinggi Negeri dan/Atau Swasta
Melamar TNI
Melamar Polisi
Melamar PNS
dll.
informasih lebih Jelas hubungi Kepala Sekolah PKBM Verlenen Education 081365500509 / 081261166104
Paket C Setara SMA
Paket B Setara SMP
Paket A Setara SD
pendidikan tersebut diakui dan disahkan oleh Pemerintah yang bisa digunakan Untuk:
melanjutkan Pendidikan /Studi
Melanjutkan Kuliah Ke Perguruan Tinggi Negeri dan/Atau Swasta
Melamar TNI
Melamar Polisi
Melamar PNS
dll.
informasih lebih Jelas hubungi Kepala Sekolah PKBM Verlenen Education 081365500509 / 081261166104
Tidak ada komentar:
Posting Komentar