pendidikan kesetaraan merupakan salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan non-formal yang meliputi kelompok belajar (kejar) baik Program Paket A, Paket B, maupun Paket C yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis lainnya.
Peserta didik yang lulus ujian kesetaraan Paket A, Paket B, atau Paket C mempunyai hak yang sama dan setara dengan pemegang ijazah SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. Status kelulusan Paket C mempunyai hak yang setara dengan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja. Dan tujuan dari pendidikan kesetaraan program kejar paket A, paket B, dan C secara umum adalah untuk memeratakan, memperluas serta meningkatkan akses jalur pendidikan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar